TUGAS DAN FUNGSI BENDAHARA TK AR-RAHMAH
Bendahara sekolah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan keuangan sekolah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Ia bertanggung jawab atas seluruh arus kas masuk dan keluar dalam kegiatan operasional sekolah.
???? A. TUGAS BENDAHARA TK AR-RAHMAH
-
Menyusun Rencana Anggaran
-
Membantu kepala sekolah dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
-
Menyesuaikan anggaran berdasarkan kebutuhan sekolah dan program tahunan.
-
-
Mengelola Keuangan Sekolah
-
Menerima, mencatat, dan menyimpan semua pemasukan dana (dari yayasan, BOS PAUD, iuran, donasi, dll).
-
Mengeluarkan dana untuk keperluan operasional sekolah berdasarkan persetujuan kepala sekolah dan sesuai RKAS.
-
-
Membuat Pembukuan dan Laporan Keuangan
-
Mencatat seluruh transaksi keuangan secara rinci dan tertib.
-
Menyusun laporan keuangan secara berkala (bulanan, triwulan, tahunan).
-
Menyediakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana untuk kepala sekolah, yayasan, atau instansi terkait.
-
-
Mengelola Dana BOS (jika sekolah menerima)
-
Menginput dan mencatat penggunaan dana BOS PAUD sesuai juknis (petunjuk teknis) dari Kementerian Pendidikan.
-
Berkoordinasi dengan operator sekolah dalam pelaporan melalui aplikasi ARKAS atau sistem lainnya.
-
-
Menyimpan dan Mengarsip Dokumen Keuangan
-
Menyimpan bukti transaksi seperti nota, kwitansi, dan faktur pembelian secara rapi dan mudah diakses.
-
-
Membantu Proses Audit
-
Menyediakan dokumen dan penjelasan saat dilakukan audit oleh pihak yayasan, dinas pendidikan, atau auditor independen.
-
???? B. FUNGSI BENDAHARA TK AR-RAHMAH
-
Fungsi Perencanaan Keuangan
-
Menyusun anggaran belanja dan kebutuhan sekolah secara efisien dan tepat guna.
-
-
Fungsi Pengendalian Keuangan
-
Mengontrol pengeluaran agar sesuai dengan anggaran yang telah disetujui.
-
-
Fungsi Administratif
-
Menyusun pembukuan keuangan yang rapi, tertib, dan sesuai standar akuntansi sederhana sekolah.
-
-
Fungsi Pelaporan
-
Menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada kepala sekolah, yayasan, dan pihak terkait lainnya.
-
-
Fungsi Transparansi dan Akuntabilitas
-
Menjamin pengelolaan dana dilakukan secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
